Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Nekat, 4 Wanita Berjilbab Selundupkan Sabu Lewat Bandara Juanda

Surabaya – Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkat 4 perempuan asal Aceh dan Medan yang menjadi kurir narkoba di Bandara Internasional Juanda, Surabaya. Keempat wanita berjilbab yang menjadi kurir narkotika ini langsung dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo.

Empat wanita yang ditangkap tersebut bernama Qoriah (27), Ayunda Linarti (33), Lizamaiza (19), dan Nurfazilah (27). Mereka masing-masing membawa 500 gram sabu-sabu dari Aceh untuk dikirim ke Madura.
Agar lolos dari pemeriksaan petugas bandara, kurir narkoba ini menyelundupkan obat-obatan terlarang tersebut di balik jilbabnya. Sementara itu yang lainnya disembunyikan di celana dalam.
“Empat tersangka diduga melakukan pemufakatan jahat terkait dengan masalah pengedaran narkotik jenis sabu-sabu,” ujar Humas Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Andri Tri Wibowo, Senin (29/8).
Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Sidoarjo, masing-masing perempuan yang menjadi kurir itu memperoleh imbalan Rp 7,5 juta dari bandar narkoba yang berada di Aceh.
Nurfazilah dan Qoriah mengaku telah 2 kali berusaha meloloskan sabu dari Bandara Juanda. Aksi pertama berjalan lancar. Kedua kurir ini terpaksa melakukan aksinya untuk yang kedua kali lantaran imbalan pertama belum dibayarkan oleh Ruslina. “Kalau tidak mau, imbalan yang pertama tidak akan cair,” aku Nurfazilah.
Mereka berempat akan segera disidang di Pengadilan Negeri Sidoarjo dan dikenai pasal 112 dan 114, UU nomor 35 tentang narkotika dan terancam hukuman 20 tahun kurungan penjara.