Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Usai Dapat Bantuan Dana, AP I Juga Akan Naikkan Airport Tax Bandara Juanda?

Jakarta – PT Angkasa Pura (AP) I memperoleh bantuan dana berupa pinjaman sindikasi dari 3 bank konvensional dan 2 lembaga keuangan bukan bank sebesar Rp 4 triliun. Dana itu nantinya akan dipakai untuk membenahi fasilitas di 5 bandara AP 1.

Kelima kreditur tersebut antara lain adalah PT Bank Central Asia Tbk (BCA), PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (SMI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF), dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI).
BCA memberi dana sindikasi Rp 800 miliar untuk pembangunan Bandara Kulon Progo (Yogyakarta), Bandara Ahmad Yani (Semarang), Juanda (Surabaya), Bandara Syamsuddin Noor (Banjarmasin), dan Sultan Hasanuddin (Makassar).
Angkasa Pura I merencanakan kebutuhan pendanaan eksternal untuk tahun 2016-2020 sebesar Rp 25 triliun sebagai pembiayaan capital expenditure (capex). Dana tersebut didapat lewat pinjaman kredit investasi dari perbankan dan lembaga keuangan bukan bank senilai Rp 10,5 triliun dan penerbitan obligasi Rp 14,5 triliun.
“Pembangunan dan pengembangan bandara-bandara tersebut mendesak dilakukan karena sudah mengalami lack of capacity. Hal ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas Iayanan (level of service), kepuasan pengguna jasa bandara (customer satisfaction index /CSI), serta untuk mengimbangi laju pertumbuhan industri penerbangan nasional,” ujar Presiden Direktur PT AP I Sulistyo Wimbo Hardjito.
Selain itu PT AP I Juanda kabarnya akan segera menaikkan airport tax atau pajak bandara. Wacana kenaikan airport tax tersebut telah tersebar ke maskapai penerbangan.
Tetapi pihak pengelola bandara membantah dan mengungkapkan jika rencana tersebut baru berstatus usulan saja. Berdasar informasi yang tersebar di maskapai, kenaikan tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) akan naik per September 2016.
Tarif penerbangan domestik yang tadinya Rp 75 ribu diusulkan naik Rp 100 ribu, sedangkan penerbangan internasional yang sebelumnya Rp 200 ribu diusulkan naik Rp 250 ribu.
Berdasar pengajuan itu, kenaikan tarif domestik yang diterima hanya Rp 90 ribu. Wacana tersebut tentunya menimbulkan kehebohan. Per 1 Maret 2015, pembayaran passenger service charge dikenakan langsung lewat harga tiket.
General Manajer AP 1 Juanda Yuwono menyangkal kabar itu. Sementara belum ada rencana untuk menaikkan airport tax. “Kami belum menerima keputusan apapun,” ujar Yuwono.
Meski begitu, Yuwono mengakui jika pihaknya memang mengusulkan kenaikan airport tax ke pusat. Namun sampai saat ini masih belum ada kepastian apakah usulan itu diterima atau tidak. “Kalau disetujui, usulan diterapkan 2017, tidak tahun ini. Kabar itu masih sekadar usulan,” tegas Yuwono.