Hot Posts

6/recent/ticker-posts

TKI Enggan Didata, UPT P3TKI di Bandara Juanda Sepi

Surabaya – Para TKW maupun TKI yang baru saja kembali ke Tanah Air melalui terminal kedatangan internasional di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda biasanya diwajibkan untuk melapor terlebih dahulu ke UPT Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (P3TKI) Disnakertrans Jawa Timur sebelum kembali ke kampung halamannya.

Layanan tersebut sengaja disiapkan oleh Disnakertrans sampai berakhirnya penerbangan di T2 Bandara Juanda. UPT P3TKI tersebut ada di ujung area kedatangan penerbangan internasional. Akan tetapi setiap harinya layanan tersebut cukup sepi. Biasanya baru akan ramai di momen-momen tertentu seperti musim cuti TKW ketika Lebaran, Imlek, atau sebagainya.
Mayoritas TKW akan menolak jika diminta mampir ke Unit Pelayanan TKI di Bandara Juanda. Hanya ada beberapa TKW yang bersedia mampir setelah digiring oleh petugas. Padahal UPT tersebut bermanfaat untuk mendeteksi jika ada masalah pada TKI di luar negeri. Layanan ini juga dapat mengecek berapa jumlah TKI yang pulang ke Indonesia, termasuk alasan kepulangannya.
Kebanyakan TKI pulang lantaran memperoleh cuti dari tempat kerjanya. Bahkan cuti yang didapat bisa mencapai 1 bulan. “Saya dapat cuti 3 minggu. Saya sudah empat tahun tak pulang,” kata salah satu TKW asal Blitar bernama Nuryanti, seperti dilansir Tribunnews.
Selain memperoleh cuti, ada juga beberapa TKI yang memang pulang ke Indonesia karena masa kontrak mereka telah habis. Pada waktu Lebaran lalu terdapat sekitar 400 TKI yang terdata telah habis masa kontraknya. Sayangnya proses pendataan di UPT P3TKI Bandara Juanda masih serba manual dan segalanya dicatat di secarik kertas oleh petugas.
Para TKI yang melapor ke UPT P3TKI rata-rata telah bekerja lebih dari 2 tahun dan umumnya bekerja di sektor informal atau pembantu rumah tangga. Gaji atau pendapatan mereka bila dipekerjakan lewat PJTKI resmi adalah Rp 10 juta, sedangkan di pabrik Rp 15 juta.
Bandara Juanda sendiri memang menjadi salah satu gerbang masuknya TKI maupun TKW yang hendak pulang kampung. Pada waktu mudik Lebaran beberapa waktu lalu saja terdapat sekitar 6.000 TKI yang mudik melalui Bandara Juanda. Kala itu disediakan 2 posko, yaitu posko keberangkatan dan posko kepulangan. Saat didata di posko tersebut, TKI tak dipungut biaya apapun.

“Posko keberangkatan untuk membantu memperlancar dan pemeriksaan administrasi bagi para TKI. Kalau posko kepulangan, untuk membantu proses kepulangan serta membantu keperluan para TKI,” kata Kadisnakertrans Provinsi Jatim Setiajit, beberapa waktu lalu.