Ponorogo – Sebuah drama kehidupan yang melibatkan bisnis, politik, dan masalah keluarga terungkap dari kisah HM Zuhri Yuli Nursanto, pengusaha yang pernah mencalonkan diri sebagai bupati Ponorogo. Kisah ini bermula dari berhentinya siaran Radio Gong FM di frekuensi 98,8 FM sejak awal tahun 2009, di mana lokasi bekas stasiun radio tersebut kini berubah menjadi warung "Pecel Iwak Kali".
Mengulas lebih dalam, Yuli, pengusaha muda yang sukses di usia 36 tahun, terjun ke kancah politik dengan modal dua stasiun radio, bisnis transportasi, dan perusahaan penyalur tenaga kerja. Namun, harapan tinggi tidak selalu berujung pada hasil yang diinginkan.
Pada pemilihan bupati Ponorogo tahun 2005, Yuli bersama pasangannya, dr Sunarno, yang diusung oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrat, harus mengakui kekalahan setelah berada di posisi terakhir dari lima pasangan calon bupati, meskipun telah mengeluarkan dana kampanye sebesar Rp 11 miliar.
Menurut sang istri, Adjidah, kekalahan tersebut menyisakan utang yang belum terbayar hingga Rp 9,3 miliar. Yuli, yang sempat mendekam di tahanan Rutan Ponorogo selama hampir 3 bulan, mengklaim telah membayar sebagian besar utangnya dan berargumen bahwa masalah pinjaman seharusnya bersifat perdata, bukan pidana. "Berarti kan saya sudah punya itikad baik untuk mengembalikan," ungkap Yuli.
Namun, nasib tidak berpihak pada Yuli. Bisnis transportasinya runtuh, dan perceraian dengan istrinya menambah derita. Pengadilan Agama Ponorogo memutuskan gugatan cerai sang istri pada Juni lalu, dengan alasan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kehadiran wanita lain.
Perceraian itu memicu perseteruan atas aset. Pada 31 Maret 2009, Yuli memerintahkan pembongkaran tower di stasiun radio Gong FM. Namun, aksi tersebut dihalangi oleh Adjidah yang mengklaim bahwa tanah dan bangunan tersebut adalah milik sah ayahnya, Muhamad Bakri.
"Itu sudah ada kepemilikan sahnya," tegas Ida. Konflik ini semakin rumit ketika PLN memutus aliran listrik ke stasiun radio karena tunggakan pembayaran.
Situasi semakin tegang ketika Ida meminta perlindungan kepolisian untuk menghindari pencurian tower yang ia klaim sebagai milik pribadinya. Di sisi lain, Yuli bersikeras bahwa aset tersebut merupakan harta bersama yang harus dibagi pasca perceraian.
Kisah Yuli Nursanto adalah peringatan tentang risiko yang dapat terjadi ketika ambisi politik, bisnis, dan masalah pribadi bertabrakan. Dari gelombang radio yang pernah mengudara, kini hanya tinggal kenangan, dan yang tersisa adalah pelajaran tentang pentingnya mengelola risiko dalam setiap aspek kehidupan.
Social Plugin