SURABAYA – Jika Anda merasa meninggalkan barang bawaan selama di Bandara Internasional Juanda, sebaiknya Anda segera mengambil barang bawaan milik Anda tersebut. Pasalnya, jika dalam jangka waktu tiga bulan tidak diambil, maka PT Angkasa Pura I Bandara Juanda akan memusnahkan barang-barang tersebut atau memberikannya ke dinas sosial.
Selama masa periode liburan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 kemarin saja, setidaknya ada 78 barang yang tertinggal di area Bandara Juanda. Barang-barang tersebut mulai dari perangkat elektronik, pakaian, makanan, hingga ijazah, yang ditemukan di area ruang tunggu Terminal 1 dan Terminal 2, ruang check-in, hingga toilet. Saat ini, barang-barang yang tertinggal dijamin utuh dan masih diamankan petugas serta disimpan di Posko AVSEC Bandara Juanda.
“Kami memberikan waktu tiga bulan kepada penumpang untuk mengambil barang mereka yang tertinggal dengan bukti kepemilikan,” jelas General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Juanda, Kolonel (Laut) Heru Prasetyo. “Aturan tersebut merupakan keputusan dari direksi PT Angkasa Pura I dan jika tidak segera diambil, barang akan dimusnahkan atau disumbangkan ke dinas sosial.”
Menurut akun Twitter resmi milik PT Angkasa Pura I Bandara Juanda, beberapa penumpang telah mulai mengambil barang-barang bawaan mereka yang tertinggal. Salah satu penumpang bernama Tjandra misalnya, sudah mengambil tas punggung warna ungu miliknya, sedangkan penumpang lain bernama Heriyanto, sudah mengambil laptopnya di Posko AVSEC Bandara Juanda.
“Sebanyak 16 barang sudah diambil oleh pemiliknya hingga minggu kemarin,” sambung Heru. “Sayang kalau barang-barang ini tidak sampai diambil kembali, terutama ijazah yang bisa membuat pemiliknya kesusahan melengkapi berkas untuk keperluan mencari pekerjaan.”
Sementara itu, Kepala Departemen Keamanan Penerbangan Bandara Juanda, Sukirman, menuturkan bahwa barang-barang temuan itu diamankan petugas saat menggelar patroli rutin. AVSEC sendiri melakukan patroli hingga tengah malam dengan berkeliling saat aktivitas bandara sepi. “Karena bukan hak kami, petugas wajib terus menyimpan hingga sang pemilik mengambil kembali barang miliknya,” tandas Sukirman.
Social Plugin