JAKARTA – Karena masalah finansial, Kementerian Perhubungan memutuskan menghentikan sementara penerbangan maskapai perintis, Kalstar Aviation rute Surabaya-Pangkalanbun mulai tanggal 30 September 2017. Selain rute tersebut, tiga rute lainnya yang dioperasikan Kalstar Aviation juga dihentikan, yaitu Pangkalanbun-Ketapang, Ketapang-Pontianak, dan Samarinda-Berau.
“Penghentian sementara penerbangan Kalstar di jalur perintis karena maskapai tersebut membukukan kinerja keuangan negatif,” jelas Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, seperti dikutip Liputan 6. “Laporan keuangan mereka negatif sejak satu-dua bulan terakhir. Gaji para pegawai tidak dibayar. Jadi, kami memberikan peringatan diberhentikan sementara untuk tidak dioperasikan.”
Budi melanjutkan bahwa dirinya tidak dapat menjelaskan penyebab neraca keuangan Kalstar Aviation negatif. Menurutnya, hal tersebut adalah masalah internal perusahaan. Ia hanya menekankan bahwa jika keuangan minus, maka bakal berpengaruh terhadap sejumlah armada yang beroperasi saat ini. “Kami akan mengevaluasi masalah manajemen Kalstar Aviation selama tiga bulan,” sambungnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Agus Santoso, menambahkan bahwa pihaknya terpaksa menghentikan sementara rute penerbangan milik Kalstar Aviation per 30 September 2017 karena maskapai tidak memenuhi standar teknis ataupun keuangan. Namun, penyetopan operasional ini dapat dicabut jika Kalstar sudah mampu memenuhi segala persyaratan yang ditetapkan.
“Diberhentikannya (operasi penerbangan) ini sampai mereka bisa memenuhi persyaratan, yang kami serahkan kepada manajemen,” ujar Agus. “Kami memberikan kesempatan kepada Kalstar Aviation untuk bisa membenahi diri supaya dapat bertahan ke depannya. Kami menghentikan operasinya di beberapa tempat supaya mereka bisa menata diri untuk lebih baik lagi.”
Keputusan Kementerian Perhubungan ini ternyata tidak hanya merugikan pihak maskapai, tetapi juga beberapa agen perjalanan wisata dan konsumen pemakai jasa penerbangan. Penghentian operasional ini, meski sementara, dinilai memberi dampak buruk bagi pebisnis travel, karena tiket yang sudah terjual oleh agen harus di-refund, selain harus ada penyelesaian mengenai deposit yang sudah disetor agen ke maskapai.
“Ini menyebabkan terhambatnya aktivitas masyarakat dan pemerintah yang ingin berpergian dari satu daerah ke daerah lain,” kata Ketua Asosiasi Travel Agent, Henray. “Saya berharap pemerintah mengambil langkah segera untuk maskapai lain yang ingin masuk ke trayek atau jalur-jalur yang rutenya dihentikan, agar segera beroperasi.”
Social Plugin