Senin (6/3) kemarin, Kementerian Perhubungan merilis laporan yang menyebutkan bahwa jumlah penumpang pesawat untuk penerbangan domestik pada tahun 2016 lalu mencapai 89,35 juta penumpang. Angka itu mengalami pertumbuhan sebesar 16,6 persen dibandingkan realisasi sepanjang 2015 dengan angka 76,5 juta penumpang. 

“Industri penerbangan di Indonesia mengalami peningkatan signifikan dengan penumpang udara domestik pada tahun 2016 mencapai 89,35 juta penumpang,” jelas Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Agus Santoso. “Sementara, transportasi laut hanya meningkat sekitar 0,52 persen dan kereta api naik sebesar 7,94 persen.”
Lalu, bagaimana dengan penerbangan domestik di Bandara Internasional Juanda? Menurut data yang dilaporkan Badan Pusat Statistik, jumlah penumpang angkutan udara untuk rute domestik di Bandara Juanda sepanjang Januari 2017 turun sebesar 3 persen. Penurunan ini sekaligus berkontribusi pada penurunan penumpang domestik secara keseluruhan sebesar 6,63 persen dari bulan Desember 2016.
Meski jumlah penumpang domestik mengalami pertumbuhan yang signifikan, di lain sisi, angka kecelakaan yang terjadi pada transportasi udara justru meningkat. Menurut laporan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), jumlah kecelakaan pesawat pada tahun 2016 naik dua kali lipat jika dibandingkan dengan tahun 2014, yaitu menjadi 19 insiden. Sementara, untuk kategori serius, jumlah kecelakaan cenderung stabil, yaitu dari 23 kejadian di tahun 2014 menjadi 26 kejadian di tahun 2016.
“Mengingat hal tersebut, permintaan kebutuhan transportasi udara yang tinggi tetap harus dibarengi dengan penyediaan layanan yang berprioritas pada keselamatan,” tandas Agus. “Hal ini sebagaimana amanat Menteri Perhubungan bahwa transportasi harus mengedepankan keselamatan dan keamanan, tanpa melupakan layanan kepada penumpang.”