SURABAYA - Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional Juanda sepanjang tahun 2016 kemarin memang menunjukkan grafik yang menggembirakan dengan tumbuh sekitar 14 persen dibandingkan tahun 2015. Ada sekitar 19.483.844 penumpang, baik penerbangan domestik maupun internasional, yang dilayani di Bandara Juanda. Sayangnya, dari jumlah tersebut, masih banyak penumpang di Bandara Juanda yang kedapatan membawa barang-barang yang dilarang selama penerbangan.

Menurut Aviation Security (AVSEC) Bandara Juanda, dalam lima bulan terakhir, pihaknya memang sering mendapati penumpang yang membawa barang-barang yang jelas-jelas dilarang. Barang-barang terlarang yang umum dibawa tersebut di antaranya gunting, alat cukur, dan korek api. Kini, barang-barang yang disita itu diamankan di gudang milik AVSEC Bandara Juanda.
“Barang-barang yang kami sita dari penumpang bukan hanya benda-benda tajam,” jelas Manajer AVSEC Bandara Juanda, Sukirman.”Tetapi, benda-benda yang bisa disalahgunakan dan berpotensi melukai penumpang yang lain.”
Ditambahkan Sukirman, benda-benda yang bukan termasuk benda tajam tetapi dilarang dibawa ke dalam kabin pesawat misalnya tongkat pemukul baseball, tongkat biliar, dayung, pentungan, tongkat golf, kail pancing, papan skateboard, hingga perlengkapan bela diri. “Ketentuan mengenai benda-benda terlarang ini sudah diatur oleh International Civil Aviation Organization yang berlaku secara internasional,” sambung Sukirman.
Dari sekian kelompok penumpang yang kedapatan membawa benda-benda kecil yang dilarang masuk ke kabin, yang paling banyak berasal dari penumpang yang terbang untuk tujuan umrah. Namun, sebagian besar dari mereka memang tidak tahu-menahu bahwa benda seperti gunting dan alat cukur dilarang masuk ke kabin pesawat.
“Semua penumpang sebaiknya mengetahui dan mematuhi larangan (membawa benda-benda terlarang) tersebut,” tambah Sukirman. “Benda yang dilarang dibawa ke kabin bisa disimpan di koper dan diikutkan bagasi saja.”