Dari 177 calon jemaah haji (CJH) asal Indonesia yang tertahan di negara Filipina, ternyata 2 di antaranya merupakan warga Sidoarjo. Mereka adalah Atmadji bin Sutrisno (66) dan Sukamti nitin Supardi (62). Keduanya merupakan pasangan suami istri yang tinggal di Gajah Magersari, Kecamatan Sidoarjo.
Atmadji dan Sukamti berangkat sekitar pukul 17.00 WIB dari Bandara Internasional Juanda ke Filipina dan sempat transit di Jakarta. Anak pasutri tersebut, Rizki mengungkapkan, “Sebelumnya, saya kirim SMS, ibu mengabarkan bahwa posisinya masih di Filipina mau berangkat ke Madinah.”
Tak disangka 177 CJH dari Indonesia tersebut ditahan oleh pemerintah Filipina karena adanya dugaan pemakaian paspor palsu. “Setelah saya SMS itu, tidak ada kabar sama sekali,” kata Rizki.
Selain warga Sidoarjo, ada juga 10 CJH asal Pasuruan yang ditahan di Filipina. Jemaah haji tersebut sama-sama berasal dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Arafah, Pandaan. Bupati Pasuruan HM Irsyad Yusuf memperingatkan agar KBIH lainnya lebih cermat lagi dalam mengatur keberangkatan haji para jemaahnya.
“Kami warning KBIH-KBIH di Kabupaten Pasuruan agar ini tidak terjadi lagi. Jangan coba-coba ambil langkah ini,” ujar Gus Irsyad.
Lebih lanjut Gus Irsyad menegaskan jika ia akan turut bertanggungjawab mengurus warganya yang tertahan di Filipina. “Nanti misalnya ada kepastian mereka dipulangkan, dari Juanda ke Pasuruan tanggungjawab saya, akomodasi dan transportasi Pemkab yang tanggung. Keluarga tidak perlu ke Surabaya, nanti cukup ke Kecamatan Pandaan,” tuturnya.
Social Plugin