Bogor – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melakukan uji laboratorium air sumur milik warga di Desa Pengasinan, Gunung Sindur yang diduga tercemar bahan bakar minyak (BBM).
Kabid Penegakan Hukum dan Pengelolaan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Gantara Lenggana mengatakan telah bekerja sama dengan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri dan Lembaga Minyak dan Gas (Lemigas) untuk melakukan penelitian. Sabtu (9/9/2023).
Penelitian dilakukan untuk memastikan apakah kandungan minyak di air sumur warga identik dengan minyak di tangki pendam SPBU. Sampel air yang tercemar akan dikirimkan ke Puslabfor Polri dan Lemigas untuk dilakukan pengujian.
Gantara menambahkan tim DLH telah bergerak ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan, pada Kamis 7 September 2023. Namun saat itu belum bisa menguji sampel karena keterbatasan peralatan. Sebab, penelitian metode finger print minyak hanya dimiliki oleh laboratorium khusus dan Lemigas.
Sementara, Kasi Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor, M Adam Hamdani menyebutkan, warga yang terdampak akibat air sumurnya tercemar BBM di lokasi tersebut, bisa mengajukan suplai air bersih kepada Pemerintah Kabupaten Bogor melalui BPBD.
Warga yang terdampak bisa mendapatkan air bersih dengan menghubungi secara langsung Call Center BPBD di 021-87914900 atau bisa di 021-87914800 atau Nomor Whatsapp di nomor 081210109002. Atau bisa juga melalui Kepala Desa dan Kecamatan setempat. ( Fm/liputan6 )
Social Plugin