“Kami memberikan 100 persen (diskon) landing fee (tarif pendaratan) untuk pembukaan rute penerbangan baru di sebelas bandara selama 12 bulan,” Sekretaris Perusahaan Angkasa Pura I Handy Heryudhitiawan, Jumat (21/6), seperti dilansir Bisnis.
Lebih lanjut Handy menuturkan jika potongan biaya pendaratan itu berlaku di hampir seluruh rute penerbangan domestik, kecuali Bandara Internasional Juanda Surabaya, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, dan Bandara Adisutjipto Yogyakarta. Di samping itu, potongan harga pun berlaku di hampir seluruh rute penerbangan internasional, kecuali Bandara Ngurah Rai dan Bandara Adisutjipto.
Kemudian, AP I pun mendukung usaha efisiensi perusahaan penerbangan dengan memberi potongan harga 50% ketika maskapai melakukan penambahan frekuensi penerbangan. Insentif diskon tersebut berlaku efektif untuk 12 bulan di 11 bandara yang dikelola oleh AP I. Keringanan berikutnya pun diberikan pada Bandara Juanda Surabaya dan Bandara Sultan Hasanuddin Makassar. “Ada potongan harga landing fee yang diberikan sebesar 25 persen selama 12 bulan,” ucap Handy.
Yang terakhir, AP I juga akan membebaskan biaya aktivasi promosi dan inaugurasi untuk maskapai yang hendak memasang iklan di bandar udara. Walau demikian, komponen biaya kebandaraan tidak sebanding besarnya dengan biaya bahan bakar avtur dan leasing pesawat. Menurut Handy, ongkos kebandaraan hanya 1,5% dari total operasional pesawat. “Sedangkan biaya avtur hingga 50 persen dan leasing sekitar 30 persen dari biaya operasi,” bebernya.
Seperti diketahui, sebelumnya pemerintah juga berupaya menurunkan tarif pesawat rute domestik dengan menurunkan tarif batas atas tiket pesawat sebesar 12-16%. Penurunan itu dilakukan pada rute-rute gemuk seperti rute-rute di Jawa, sementara penurunan lainnya dilakukan pada rute-rute seperti ke Jayapura. “Hal ini dilakukan pemerintah, bukan hanya memerhatikan pihak maskapai, tetapi juga konsumen sebagai masyarakat,” ujar Menko Perekonomian Darmin Nasution.
Social Plugin