SURABAYA – Pihak keamanan Bandara Internasional Juanda bertindak tegas dengan menggembok atau menggembosi ban mobil dalam upaya menangani pengguna jasa yang masih bandel ketika memarkir kendaraan mereka. Nah, beberapa lokasi di Bandara Juanda yang ‘diharamkan’ untuk memarkir kendaraan bermotor adalah lini satu dan lini dua Terminal 1, area drop zone, serta di bypass Pabean Juanda.
Seperti telah diberitakan sebelumnya, pada Selasa (24/7) pekan lalu, belasan petugas dari TNI AL dan AVSEC menyisir parkir liar di area Bandara Juanda, dengan sasaran utama lini satu dan lini dua Terminal 1 . Salah satu mobil yang parkir persis di lini satu yang khusus untuk menurunkan penumpang terpaksa digembok oleh petugas.
Selain menggembok paksa para pemarkir liar, petugas juga tidak segan-segan menggembosi ban kendaraan pelanggar parkir. Hal ini tampak pada sebuah mobil Yaris yang harus digembosi bannya karena parkir di lini dua Terminal 1. “Kami ingin memberikan efek jera kepada pelanggan. Kami tegas kalau lini satu dan dua bukan untuk parkir,” tandas General Manager PT Angkasa Pura I Juanda, Heru Prasetyo.
Selain di lini satu dan dua Terminal 1, area sepanjang jalan bypass Pabean Juanda sebenarnya juga menjadi lokasi yang ‘diharamkan’ untuk dijadikan tempat parkir dan sudah sering ditertibkan satgas pengamanan Bandara Juanda. Sayangnya, karena belum ada rambu-rambu larangan parkir, banyak pengguna jasa yang memarkir kendaraan roda empat mereka di kawasan tersebut.
“Sudah sewajarnya pihak pengelola bandara menertibkan parkir liar di akses utama menuju Bandara Juanda,” tutur Kepala Otoritas Bandara Wilayah III (Kemenhub), Dadun Kohar. “Itu tugas mereka untuk membuat nyaman para pengguna jasa bandara, termasuk juga memasang rambu-rambu. Bukan tugas kami.”
Social Plugin