SURABAYA – Selain Stasiun Gubeng, Stasiun Pasar Turi, Pelabuhan Tanjung Perak, dan RSUD Dr. Soetomo, Surabaya, Bandara Internasional Juanda menjadi tempat yang ‘haram’ bagi taksi online untuk beroperasi, terutama menaikkan penumpang. Namun, sopir taksi daring tersebut bisa saja beroperasi di kawasan bandara dengan syarat ada kerja sama dengan pihak Bandara Juanda.
“Tidak ada salahnya Bandara Juanda berlaku seperti bandara lain, seperti Bandara Soekarno-Hatta yang sudah terlebih dulu melayani moda transportasi taksi online,” tutur Kabid Angkutan dan Keselamatan Jalan Dinas Perhubungan Jatim, Isa Ansori, seperti dikutip Surya. “Sejauh telah bekerja sama dengan pihak Bandara Juanda, taksi online bisa melayani penumpang di bandara tersebut. Semua tergantung izin dan kerja sama ini.”
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Jatim, Wahid Wahyudi, juga sempat mengutarakan bahwa untuk pengoperasian, taksi online diharapkan untuk berkomunikasi dengan para otoritas yang ada. Misalnya, dengan otoritas Bandara Juanda, otoritas terminal, dan juga otoritas stasiun yang ada di Jatim. “Jika pengusaha online sudah setuju dengan para otoritas yang ada, maka silakan mengambil penumpang di bandara atau di mana saja,” kata Wahid.
Seperti diketahui, armada taksi online selama ini memang tidak diperbolehkan mengangkut penumpang dari Bandara Juanda. Tetapi, jika menurunkan penumpang dari luar ke Bandara Juanda, taksi-taksi ini masih diizinkan. Aturan itu sendiri sudah ditetapkan oleh TNI AL mulai tanggal 26 November 2016 lalu karena di Bandara Juanda sudah beroperasi taksi AL yang melayani penumpang sesuai demand.
Tulisan taksi online dilarang menaikkan penumpang di Bandara Juanda juga telah terpasang dengan jelas di pintu masuk bandara. Tulisan tersebut begitu mencolok dibentangkan di pos pemeriksaan, persis di depan petugas militer yang biasa mengecek dan memeriksa setiap kendaraan yang hendak masuk ke Terminal Bandara Juanda.
“Larangan taksi dan ojek online untuk beroperasi menaikkan penumpang di area Bandara Juanda adalah otoritas TNI AL yang ada di Bandara Juanda, yaitu Lanudal Juanda,” jelas pihak PT Angkasa Pura I selaku operator bandara. “Jadi, PT Angkasa Pura I hanya patuh dan mendukung kebijakan tersebut.”
Social Plugin