Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Tarif Parkir di Bandara Juanda Lebih Murah Dibandingkan Stasiun Gubeng

SURABAYA - Memiliki fasilitas lebih mentereng, namun ternyata tarif parkir kendaraan bermotor di Bandara Internasional Juanda jauh lebih murah jika dibandingkan tarif parkir di Stasiun Gubeng Surabaya. Karena itu, tidak mengherankan jika kemudian banyak masyarakat membandingkan tarif parkir di kedua lokasi strategis tersebut.

Seperti diketahui, per 1 Maret 2017 lalu, PT Angkasa Pura I selaku pengelola Bandara Juanda, telah memberlakukan tarif baru untuk kendaraan bermotor yang parkir, baik di Terminal 1 maupun di Terminal 2. Meski demikian, perusahaan hanya memberlakukan tarif progresif khusus untuk kendaraan roda empat atau mobil, tetapi tidak untuk sepeda motor.
Di Bandara Juanda, parkir sepeda motor sekali masuk dikenakan biaya sebesar Rp3.000. Nah, jika sepeda motor tersebut menginap, baru berlaku tarif mahal dengan besaran Rp25.000 per malam. Sebelumnya, pengguna sepeda motor dikenakan tarif sebesar Rp1.500 jika memarkir kendaraan di area Bandara Juanda.
Sementara itu, rincian untuk parkir mobil adalah saat masuk di jam pertama sebesar Rp6.000. Kemudian, tarif progresif diberlakukan di lima jam berikutnya, dengan setiap jam dipatok Rp2.000. Lalu, untuk waktu lima sampai 12 jam berikutnya, tarif parkir mobil dikenakan sebesar Rp25.000, dan tarif Rp55.000 diberlakukan untuk kendaraan yang parkir antara 12 sampai 24 jam.
“Tarif parkir ini sesuai dengan kajian dan rapat dengan Komisi B di DPRD Sidoarjo, termasuk besaran tarif inap di Bandara Juanda,” jelas General Manager PT Angkasa Pura I Juanda, Yuwono. “Kami juga telah menggandeng konsultan, yaitu Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), sebelum memutuskan besaran tarif parkir.”
Berbeda dengan Bandara Juanda, di Stasiun Gubeng, sepeda motor yang akan parkir dikenakan tarif sebesar Rp3.000 untuk satu jam pertama. Kemudian, tarif progresif berlaku dengan besaran Rp1.000 tiap jam. Sementara itu, tarif parkir untuk mobil dipatok Rp6.000 untuk satu jam pertama dan berikutnya berlaku tarif progresif Rp2.000 per jam.

“Pengelolaan parkir di Stasiun Gubeng bukan menjadi wewenang perusahaan,” dalih Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) DAOP 8 Surabaya, Gatut Sutiyatmoko. “Pengelolaan parkir kendaraan di berada di tangan pihak ketiga.”