Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Awasi Orang Asing, Bandara Juanda Kini Punya Satgas Pora

Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dari kedatangan waga negara asing ke Indonesia, kini Bandara Juanda telah dilengkapi dengan Sekretariat Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Orang Asing (Pora). Satgas Pora tersebut diresmikan Rabu (27/7) kemarin oleh Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Ronny Sompie.

Nantinya, Satgas Pora hanya beroperasi di area bandara yang anggotanya terdiri dari petugas Kantor Imigrasi Kelas I Surabaya, BIN Provinsi Jatim, Pangkalan Udara TNI AL Juanda, Otoritas Bandara Juanda, PT Angkasa Pura I, Kantor Bea Cukai, Karantina Kesehatan, dan POM AL. Satgas Pora Bandara Juanda sekaligus melengkapi pengawasan di Jawa Timur yang sebelumnya sudah diterapkan di darat dan laut.
“Satgas ini dibentuk bukan untuk menandakan bahwa Bandara Juanda rawan akan pelanggaran imigrasi orang asing,” jelas Ronny. “Ini dalam rangka upaya mencegah.”
Ditambahkan Ronny, Indonesia sudah mencanangkan bebas visa sejak 2015 yang sudah berlaku bagi 169 negara yang bertujuan untuk memperoleh benefit yang besar. “Jadi, kami harus bisa memastikan keamanan perlintasan di bandara, pelabuhan, stasiun kereta, bahkan terminal,” sambung Ronny.
Terpisah, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya, Zaeroji, memaparkan bahwa tugas Satgas Pora Bandara Juanda nantinya akan mengawasi keimigrasian orang asing di wilayah bandara. Selain itu, mengadakan tukar-menukar informasi dengan instansi terkait tentang orang asing dan memberikan saran serta tindakan atas temuan kasus dari masing-masing instansi yang terkait.
“Sejak Januari hingga Juli 2016, sudah 18 orang asing di Surabaya yang dideportasi karena penyalahgunaan izin tinggal,” katanya. “Sementara, ada dua perkara pidana yang melibatkan orang asing yang saat ini sedang diproses di pengadilan.”