Magetan– Masalah pencemaran air di Magetan coba diatasi. Pemkab dengan menambah bak pengendapan instalasi Pengolahan Lir Limbah (IPAL).
Bak pengendapan IPAL tersebut berlokasi di kawasan Kampung Susu Lawu (KSL) masuk Lingkungan Singolangu, Kelurahan Sarangan, Plaosan.
Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Magetan Cahya Fikri Mengatakan Kinerja IPAL tidak maksimal, tahun ini dibangun bak pengendapan besar.
Fikri mengklaim, ketidakmaksimalan IPAL disebabkan beberapa hal. Seperti, pembuangan kotoran ternak yang sembarangan. Sehingga, pengendapan di IPAL yang dibangun 2022 dengan dana Rp 1,1 miliar untuk 150-300 ekor ternak itu kelewat banyak.
Dana penambahan bak pengendapan IPAL mencapai Rp 700 juta dari APBD 2023. Target selesai November.
Selain itu, jaringan perpipaan dari kandang-kandang menuju IPAL belum selesai dikerjakan tahun juga lalu dilanjut. (Yi/RadarMadiun)
Social Plugin