Surabaya – Demi memberi pelayanan yang pria, mulai Selasa (18/7) lalu Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya di Waru, Sidoarjo akhirnya pindah lokasi. Sebelumnya, pelayanan pembuatan paspor dilakukan di Jl. Jenderal S. Parman 58-A, Waru, Sidoarjo, namun kini akan berpindah ke Jl. Raya Juanda KM 3-4, Sedati, Sidoarjo. Gedung yang digunakan adalah bekas kantor Balai Harta Peninggalan (BHP) Surabaya.
Proses perpindahan kantor berlangsung sampai Minggu (16/7) malam. Walaupun belum rampung total, layanan keimigrasian dapat mulai digunakan sejak (18/7) lalu. “Sejak awal, yang kami utamakan ruang layanan agar bisa segera dipakai,” kata Kabid Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim), Sandi Andaryadi, seperti dilansir Jawa Pos.
Jika dibandingkan dengan kantor sebelumnya, ruang layanan di tempat yang baru memang lebih sempit. Luasnya hanya sekitar 10 x 8 meter dengan jarak antar kursi yang cukup sempit. Di kantor yang dulu ruangannya memang lebih longgar dengan luas sekitar 25 x 10 meter.
Sandi menuturkan, meski ruang tunggu layanan tak seluas yang dulu, ia memastikan jika jumlah kursi dalam ruangan sama-sama 100 buah sofa. “Artinya, dengan luas yang sekarang, ruangan tetap mampu menampung pemohon,” ujarnya.
Selama ini para pengunjung kerap mengeluhkan masalah parkir karena para pemohon yang membawa mobil biasanya harus memarkir kendaraannya di gedung kosong yang terletak 50 meter jaraknya dari kantor imigrasi. Setelah memarkir mobil, pemohon masih harus berjalan jauh.
“Kami mohon maaf jika nantinya pelayanan di kantor lama kurang memuaskan menjelang perpindahan. Di tempat baru, lokasinya lebih luas. Jika selama ini masyarakat mengeluhkan lokasi kantor lama yang sering macet, nanti tidak akan ada lagi,” sambung Ragil Putra Dewa, Humas Kanim Kelas I Khusus Surabaya.
Demi menghindari praktik calo, pihak imigrasi menggunakan sistem antrean pra permohonan paspor RI dengan rekam 3 sidik jari (finger print) di pintu masuk atau pos security. Layanan finger print ini telah dibuka mulai pukul 04.00 WIB agar para pemohon bisa segera memperoleh nomor antrean.
“Baru setelah loket dibuka pukul 07.30, pemohon yang sudah melakukan rekam sidik jari ini akan diverifikasi ulang. Apa betul itu pemohon yang sudah merekam sidik jari saat di pos security. Kalau tidak sesuai kita tolak. Kalau sesuai, baru kita proses berkasnya. Semua itu kita lakukan demi memberikan pelayanan terbaik dan menghindari praktik percaloan,” kata Wardhany SIP, MH, Kabid Lalu Lintas dan Status Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya.
Sementara itu Kepala Kanim Kelas I Khusus Surabaya, Agus Widjaja mengungkapkan bahwa lokasi kantor baru lebih dekat dengan Bandara Internasional Juanda untuk memudahkan koordinasi dengan tim yang ada di Juanda. “Kami berharap layanan semakin meningkat, begitu juga koordinasi antarbidang di internal imigrasi,” tandasnya.
Social Plugin